KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - DPRD Gunung Mas menggelar rapat paripurna ke-4 masa persidangan I tahun sidang 2025 yang dilaksanakan di ruang sidang paripurna, Kamis, 4 September 2025.

"Agenda rapat paripurna hari ini yakni persetujuan dan kesepakatan bersama Kepala Daerah dengan DPRD Gunung Mas tentang rancangan peraturan daerah (raperda) perubahan APBD 2025," kata Ketua DPRD Gunung Mas Binartha, Kamis, 4 September 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Binartha bersyukur proses dalam perubahan APBD 2025 yang diawali dengan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran, serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kabupaten Gunung Mas tahun anggaran 2025, dapat berjalan sesuai proses dan tahapan.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Bupati Gunung Mas Jaya S Monong yang menyatakan bahwa proses yang dilalui menggambarkan adanya sinergitas eksekutif dan legislatif dalam kedudukannya yang sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Dengan disepakatinya Raperda merupakan suatu prestasi yang sangat menggembirakan, oleh karena itu kami atas nama eksekutif yang hadir pada saat ini mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pihak legislatif Kabupaten Gunung Mas," ujar Jaya.

Dirinya menjelaskan bahwa sudah berupaya agar raperda perubahan APBD 2025 yang sudah disusun bersama ini memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (RISKA YULYANA/y)