BORNEONEWS, Pulang Pisau - Seorang ibu rumah tangga (IRT) muda berinisial ST (21) diduga dengan tega melakukan tindak pidana penganiayaan dan pembunuhan terhadap neneknya sendiri berisinial P (67).
Penganiayaan dan pemunuhan tersebut diduga dilatarbelakangi permasalahan keluarga dan sakit hati.
Peristiwa berdarah itu terjadi di Desa Mulyasari Kecamatan Pandih Batu Kabupaten Pulang Pisau, Kamis, 4 September 2025. sekitar pukul 10.30 Wib.
Informasi yang berhasil dihimpun Borneonews.co.id, peristiwa tidak pidana penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia yang dilakukan oleh cucu kandung terhadap neneknya sendiri akibat adanya permasalahan keluarga dan sakit hati.
" Awalnya, antara korban dan pelaku bertengkar mulut sehingga terjadi peristiwa pembunuhan. Pelaku sudah diamankan di Polsek Pandih Batu, " kata salah satu warga.
Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari polres Pulang Pisau terkait perihal terjadinya peristiwa penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di Desa Mulyasari Kecamatan Pandih Batu. (RETHA/H)









