BORNEONEWS, Pulang Pisau – Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji melalui Kasat Lantas IPTU Divani Mareta Astuti menyoroti fenomena semakin maraknya anak-anak yang menggunakan sepeda listrik di jalan raya.
Menurut IPTU Divani, kondisi ini sangat berbahaya karena dapat mengancam keselamatan anak maupun pengguna jalan lainnya.
“Orang tua sebaiknya lebih bijak, jangan membelikan sepeda listrik untuk anak-anak. Ini demi keselamatan mereka agar terhindar dari kecelakaan,” ujar Divani, Jumat, 5 September 2025.
Divani menjelaskan, pihaknya kerap menemukan anak-anak yang menggunakan sepeda listrik saat berangkat sekolah, bermain, maupun sekadar jalan-jalan. Sayangnya, banyak dari mereka yang tidak mengenakan helm dan masih di bawah umur, sehingga sangat rawan terjadi kecelakaan.
“Sepeda listrik sebenarnya tidak diperbolehkan digunakan di jalan raya. Kendaraan ini hanya boleh dipakai di area pemukiman atau lingkungan terbatas, bukan di jalur lalu lintas umum,” tegas Divani.
Polantas Pulpis disebut sudah beberapa kali melakukan teguran serta sosialisasi langsung kepada anak-anak pengguna sepeda listrik di jalan. Namun demikian, fenomena ini masih sering ditemui di masyarakat.
“Sudah sering kami lakukan imbauan, tapi masih ada saja yang mengendarai sepeda listrik di jalan raya,” tambahnya.
Divani mengingatkan agar orang tua lebih tegas dalam melarang anak-anaknya menggunakan sepeda listrik di jalan raya. Menurutnya, langkah terbaik adalah tidak mengizinkan bahkan tidak membelikan sepeda listrik untuk anak-anak, demi keamanan dan keselamatan bersama. (RETHA/j)









