BORNEONEWS, Sampit – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengambil langkah strategis dengan melakukan pendataan kendaraan bermotor di seluruh wilayah kabupaten.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim Ramadhansyah mengungkapkan inisiatif tersebut berkaitan erat dengan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
"Untuk penerimaannya merupakan hasil bagi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten," katanya, Jumat, 5 Agustus 2025.
Sehingga ia menekankan pentingnya validitas data objek pajak kendaraan bermotor dalam upaya meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga sebagai langkah antisipasi efesien anggaran di tahun 2026.
Ramadhansyah menjelaskan bahwa sektor penyumbang PAD terbesar saat ini adalah Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBJT) ketenagalistrikan. Sementara itu, realisasi dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) masih sekitar 30%.
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, Bappenda Kotim bekerja sama dengan Samsat dan kepolisian akan melakukan sosialisasi
Langkah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan PAD Kotim, yang pada gilirannya akan mendukung berbagai program pembangunan daerah.
"Semakin valid data objek pajak kendaraan bermotor, maka semakin besar pula potensi pendapatan asli daerah dari sektor ini. Harapannya potensi ini bisa terus dioptimalkan penagihannya," tegasnya. (DEVIANA/j)









