PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi, menyampaikan bahwa pihaknya bersama pemerintah kota akan melakukan penyempurnaan evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024. Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.

Menurut Subandi, hasil evaluasi dari gubernur akan menjadi acuan utama DPRD dalam membahas lebih lanjut. Rekomendasi tersebut akan dibawa ke rapat internal dewan untuk kemudian disepakati langkah-langkah tindak lanjutnya.

“Intinya apa yang menjadi rekomendasi gubernur akan kami rapatkan dan sepakati untuk menindaklanjutinya,” ujar Subandi, Jumat, 5 September 2025.

Ia menambahkan, selain menindaklanjuti evaluasi, DPRD bersama pemerintah kota juga akan menetapkan target pendapatan daerah ke depan. Penetapan target ini penting agar arah kebijakan fiskal lebih terukur sekaligus mampu menjawab kebutuhan pembangunan.

Evaluasi juga dilakukan untuk mengukur sejauh mana realisasi pendapatan dan belanja daerah sepanjang tahun 2024. Dari situ, akan terlihat kekuatan dan kelemahan dalam pengelolaan anggaran yang nantinya dapat diperbaiki di tahun-tahun berikutnya.

Menurut Subandi, setiap rupiah dari APBD harus dipastikan penggunaannya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Oleh karena itu, pembahasan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar formalitas, melainkan wujud komitmen DPRD dalam mengawasi keuangan daerah.

“Yang terpenting adalah bagaimana APBD benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, baik dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, maupun program-program kesejahteraan,” jelasnya.

Dengan penyempurnaan evaluasi Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 ini, DPRD Palangka Raya berharap pengelolaan keuangan daerah ke depan akan semakin baik. Subandi menegaskan, sinergi antara DPRD, pemerintah kota, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan. (MARINI/j)