NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Aksi perampokan bermodus pecah kaca yang merugikan seorang pengusaha di Pangkalan Bun senilai Rp1 miliar, akhirnya menemui titik terang. Dua pelaku, Frozkhan dan Iwan Susanto, ditangkap di Kecamatan Kudangan, Kabupaten Lamandau, Jumat dini hari, 5 September 2025.

Di balik penangkapan tersebut, tersimpan kisah kedua pelaku tersebut. Kedua perampok yang berasal dari Palembang ini, ternyata sempat kelaparan saat bersembunyi di dalam hutan.

"Sempat beredar foto mereka pegang uang banyak, tapi nyatanya uang itu nggak bisa buat beli makan. Mereka kelaparan di hutan," ungkap seorang sumber terpercaya.

Usut punya usut, Frozkhan dan Iwan nekat kabur ke dalam hutan belantara setelah melakukan aksinya di Pangkalan Bun pada 11 Agustus 2025. Mereka berharap bisa lolos dari kejaran polisi dengan bersembunyi di tengah hutan.

Namun, kerasnya alam hutan Lamandau membuat mereka kewalahan. Tanpa perbekalan yang cukup, keduanya mulai kelaparan. Bahkan, menurut informasi yang beredar, warga sekitar sempat melihat mereka mencari makan di sekitar perkampungan.

Kapolres Lamandau, AKBP Joko Handono, melalui Kasat Reskrim, AKP John Digul, membenarkan penangkapan kedua pelaku.

"Kami berhasil mengamankan kedua pelaku berkat kerjasama dengan Polres Kobar dan Polda Kalteng," ujarnya.

AKP John Digul menambahkan, kedua pelaku saat ini telah diserahkan ke Polres Kobar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Aksi perampokan ini bermula ketika seorang pengusaha di Pangkalan Bun menjadi korban pecah kaca mobil saat memarkir kendaraannya di depan Hotel Alibaba. Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan uang tunai sebesar Rp1 miliar. (NATALIA KRISTIN/J)