PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebuah rumah dua lantai di Jalan Hiu Putih XII, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, terbakar pada Jumat, 5 September 2025 siang. Kebakaran terjadi saat pemilik rumah sedang melaksanakan salat Jumat di masjid terdekat.

Api pertama kali terlihat sekitar pukul 11.40 WIB. Menurut saksi mata, api muncul dari dalam rumah, tepatnya di area seng garasi. Dalam waktu singkat, kobaran api membesar dan melahap sebagian besar bangunan.

"Awalnya cuma terlihat asap dari dalam rumah, tak lama kemudian api langsung menyala. Kami juga sempat mendengar suara ledakan," kata Alexa, seorang warga yang menyaksikan kejadian tersebut.

Warga yang panik segera menghubungi petugas pemadam kebakaran. Beberapa unit pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api. Petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Diskarmat) Kota Palangka Raya tiba beberapa menit kemudian untuk melakukan penanganan.

Kepala Seksi Pengendalian Operasi dan Penyelamatan Diskarmat Palangka Raya, Sucipto, mengonfirmasi bahwa pihaknya menerima laporan sekitar pukul 11.40 WIB

"Begitu informasi kami terima, petugas langsung kami kerahkan ke lokasi," ujarnya.

Salah seorang tetangga berinisiatif mendobrak rolling door garasi setelah berulang kali mengetuk namun tidak ada jawaban. Saat pintu berhasil dibuka, api sudah berkobar hebat di dalam garasi.

Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, kerugian material diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya dalam waktu sekitar 45 menit.

Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. "Untuk penyebab kebakaran, kami serahkan kepada pihak kepolisian. Dugaan sementara, kemungkinan akibat korsleting listrik," tambah Sucipto.

Diketahui bahwa pemilik rumah dan istrinya meninggalkan rumah sekitar pukul 10.00 WIB untuk menunaikan salat Jumat dan menghadiri acara yasinan yang digelar setelah salat di masjid. (PATHUR/y)