PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi Kalimantan Tengah Andi Arsyad mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap surat palsu yang beredar mengatasnamakan instansinya. Surat tersebut berisi permintaan kebutuhan mebel di Kabupaten Lamandau.

Setelah dilakukan penelusuran internal, Disperkimtan Kalteng memastikan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat tersebut, baik dalam bentuk maupun isinya. Surat palsu ini diduga bertujuan untuk melakukan penipuan atau tindakan kriminal lainnya.

"Kami tegaskan bahwa Dinas Perkimtan Kalteng tidak pernah mengeluarkan surat terkait kebutuhan mebel di Kabupaten Lamandau seperti yang beredar. Surat itu palsu dan tidak bertanggung jawab," tegas Andi Arsyad, Sabtu, 6 September 2025.

Pihaknya mengimbau masyarakat, khususnya pihak-pihak terkait di Kabupaten Lamandau, untuk tidak mudah percaya pada informasi atau dokumen yang tidak bersumber dari kanal resmi Disperkimtan Kalteng.

Masyarakat diminta untuk selalu melakukan verifikasi kebenaran informasi sebelum mengambil tindakan.

"Kami mengimbau masyarakat maupun pihak terkait untuk tidak mudah percaya pada informasi atau dokumen yang tidak bersumber dari kanal resmi Dinas Perkimtan. Selalu lakukan pengecekan dan konfirmasi kebenaran informasi," ujarnya.

Jika menerima surat atau informasi yang mencurigakan yang mengatasnamakan Disperkimtan Kalteng, masyarakat diminta untuk segera menghubungi langsung Dinas Perkimtan Provinsi Kalimantan Tengah melalui kanal resmi (telepon, email, atau media sosial) atau PPID Dinas Perkimtan untuk memastikan kebenarannya.

"Hal ini penting untuk mencegah terjadinya penipuan atau kerugian lainnya," pungkasnya. (PATHUR/R)