BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Polres Kotawaringin Barat berhasil membongkar modus operandi 3 tersangka pencurian dengan pemberatan (perampokan) yang terjadi di depan Hotel Alibaba, Jalan Pangeran Antasari, Pangkalan Bun pada Senin, 11 Agustus 2025.
Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Theodorus Priyo Santosa, dalam rilis kasus yang digelar di Mapolres Kobar, Sabtu, 6 September 2025 mengungkapkan bahwa para tersangka, yakni Suwarto (S), Iwan Susanto (IS), dan Frozkhan (F), memiliki peran masing-masing dalam melancarkan aksinya.
“Pertama, tersangka Suwarto bertugas memantau nasabah bank yang menarik uang dalam jumlah besar, lalu memberi informasi kepada rekan-rekannya. Setelah target ditentukan, korban diikuti hingga ke lokasi yang dianggap aman untuk beraksi,” jelas Kapolres.
Kapolres menjelaskan, setelah korban berhenti di depan Hotel Alibaba, tersangka Iwan Susanto turun tangan dengan cara memecahkan kaca mobil menggunakan pecahan busi.
“Iwan kemudian mengambil uang korban yang disimpan dalam kantong kain berwarna kuning,” tambah Kapolres.
Dalam aksinya, menurut Kapolres, Iwan Susanto tidak sendirian. Ia dibonceng oleh Frozkhan yang menunggu di atas motor.
“Begitu uang berhasil diambil, Iwan langsung naik ke motor yang dikendarai Frozkhan, lalu mereka kabur bersama-sama,” jelas Kapolres.
Kapolres menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama banyak pihak, termasuk peran aktif masyarakat.
“Ada masyarakat yang langsung membantu, kemudian dukungan penuh dari jajaran kepolisian Republik Indonesia, mulai dari Polda Kalbar, Polda Kalteng, Polres Kobar hingga Polres Lamandau. Dua tersangka terakhir diamankan di Kecamatan Delang dengan bantuan warga, sebelum dibawa ke Polsek Delang. Sementara satu tersangka lainnya berhasil diamankan di Pontianak,” jelas Kapolres.
Selain itu, lanjut Kapolres, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa rekaman CCTV, pecahan kaca mobil, pecahan busi, dua unit handphone, pakaian, sepeda motor, serta uang tunai hasil kejahatan.
"Dari hasil penghitungan, total uang tunai yang berhasil diamankan mencapai Rp 901.300.000, terdiri dari pecahan Rp 100.000 sebanyak Rp 627.700.000 dan pecahan Rp 50.000 sebanyak Rp 273.600.000," jelas Kapolres. (WAHYU KRIDA/j)









