PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Tengah terus menunjukkan kenaikan. Dinas Perkebunan (Disbun) Kalteng mencatat, penetapan harga periode II Juli 2025 mengalami peningkatan pada semua kategori umur tanaman sawit.

Kepala Disbun Kalteng, Rizky Badjuri, mengatakan rapat rutin penetapan harga TBS dilakukan sebagai langkah optimalisasi agar pekebun mitra memperoleh nilai jual yang lebih baik.

“Rapat penetapan harga ini menjadi upaya kami agar masyarakat bisa mendapatkan harga terbaik,” jelasnya di Palangka Raya, Sabtu, 6 September 2025.

Dalam penetapan harga terbaru, nilai crude palm oil (CPO) naik sebesar Rp67,23 menjadi Rp14.371,12 per kilogram dari sebelumnya Rp14.303,89. Sementara harga inti sawit (Palm Kernel/PK) juga mengalami kenaikan Rp534,93 dari Rp12.470,75 menjadi Rp13.005,68 dengan indeks K sebesar 90,87 persen.

Berdasarkan hasil perhitungan Tim Pokja, kenaikan harga TBS sawit terjadi di semua umur tanaman. Untuk usia tiga tahun, harga ditetapkan Rp2.540,36 per kilogram, usia empat tahun Rp2.771,01, usia lima tahun Rp2.994,14, usia enam tahun Rp3.081,33, hingga usia 10–20 tahun mencapai Rp3.474,60 per kilogram.

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil (Lohsar) Disbun, Achmad Sugianor, menambahkan bahwa penetapan harga dihitung berdasarkan dokumen realisasi penjualan CPO dan PK dari 30 perusahaan mitra.

“Data perusahaan tersebut kemudian diolah Tim Pokja dalam rapat penetapan harga,” ujarnya.