PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang pemuda berinisial KG (19), yang bekerja barista di sebuah kafe di Palangka Raya, mendapatkan pembinaan dari Ipda Shamsuddin atau Cak Sam dari Polda Kalteng.

Pembinaan ini dilakukan karena KG mengancam mantan pacarnya, BA (19), seorang mahasiswi baru di Palangka Raya.

Hubungan asmara antara KG dan BA telah berlangsung selama satu tahun sejak mereka masih duduk di bangku SLTA di sekolah yang sama. Namun, BA memutuskan untuk mengakhiri hubungan tersebut karena merasa sudah tidak ada kecocokan lagi.

Setelah putus, KG terus berupaya untuk mengajak BA kembali menjalin hubungan asmara. Namun, BA tetap menolak ajakan tersebut. Hingga akhirnya, KG mengancam akan menyebarkan foto-foto pribadi BA saat mereka masih berpacaran dan melakukan hubungan seksual.

Mendapatkan ancaman tersebut, BA kemudian menceritakan masalahnya kepada Cak Sam. Merespons laporan tersebut, Cak Sam mendatangi KG di tempat kerjanya untuk melakukan mediasi dan memberikan pembinaan.

"Saya langsung memberikan pembinaan kepada KG agar tidak menyebarkan konten pornografi karena tindakan tersebut melanggar hukum," ungkap Cak Sam, Minggu, 7 September 2025.

Selain itu, Cak Sam juga menasihati KG untuk tidak saling mengganggu dan memaksa mantan pacar untuk kembali menjalin hubungan setelah putus.

Akhirnya, KG meminta maaf kepada BA dan berjanji tidak akan mengganggu BA lagi. Ia juga berjanji akan menghapus semua foto dan video BA dari gawainya.

"Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar bijak dalam menjalin hubungan dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum," pungkasnya. (PATHUR/y)