BORNEONEWS, Sampit – Gerakan Barisan Antang (Gerbang) Dayak Kotawaringin Timur (Kotim) melayangkan protes keras terkait pola kerja sama operasional (KSO) dalam pengelolaan kebun sawit sitaan Satgas PKH yang saat ini dikelola melalui PT Agrinas Palma Nusantara.
Ketua Gerbang Dayak Kotim, Kasmo Edot, menilai KSO yang dilakukan justru mengabaikan keberadaan masyarakat lokal.
“Kami sudah mendapatkan informasi jika ada beberapa perusahaan yang dikelola Agrinas justru di-KSO-kan bukan dengan orang lokal atau badan usaha di daerah ini. Ini sangat disayangkan, lagi-lagi masyarakat lokal dibuat jadi penonton di rumahnya sendiri,” kata Kasmo Edot, Jumat, 5 September 2025.
Menurutnya, banyak badan usaha maupun koperasi di Kotim yang memiliki kemampuan untuk mengelola kebun Agrinas tersebut. Namun, pihak luar daerah justru yang dilibatkan.
“Kenapa harus dari luar daerah yang disuruh mengelolanya? Kami protes dengan keputusan Agrinas yang seakan-akan melupakan hak-hak masyarakat lokal. Apalagi ada kabar KSO ini melibatkan pihak dari Pulau Jawa, tentu rawan menimbulkan kecemburuan sosial,” tegas Kasmo Edot.
Ia menambahkan, masyarakat lokal selama ini sudah menanggung dampak langsung dari keberadaan perkebunan sawit tersebut. Hutan yang dulunya menjadi ruang hidup masyarakat untuk berladang dan berburu kini berubah menjadi hamparan kebun sawit.
“Awalnya kami menyambut baik langkah Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang menyita kebun bermasalah. Harapan kami, lahan itu bisa dikembalikan jadi hutan atau diserahkan ke masyarakat melalui koperasi dengan sistem bagi hasil untuk negara. Namun kenyataannya berbeda,” cetusnya.
Kasmo menyebut, saat ini gelombang protes mulai muncul karena KSO yang dilakukan Agrinas tidak melibatkan warga lokal. Dari informasi yang beredar, pola KSO menawarkan skema pembagian hasil 40:60, dengan 40 persen untuk Agrinas dan 60 persen untuk mitra pengelola, termasuk jangka waktu kerja samanya.
“Kalau masyarakat lokal diabaikan, tentu sangat disayangkan. Kami minta agar keputusan ini ditinjau ulang demi keadilan dan kesejahteraan warga sekitar,” pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/j)









