BORNEONEWS, Pulang Pisau - DPRD Kabupaten Pulang Pisau menggelar rapat paripurna masa persidangan III Tahun Sidang 2025.
Agenda rapat paripurna tentang pandangan umum fraksi terhadap pidato pengantar RAPBD Tahun Anggaran 2026, Senin, 8 September 2025.
Ketua DPRD Pulang Pisau Tandean Indra Bella menyampaikan 5 fraksi sepakat membawa ke tahapan berikutnya sesuai dengan yang sudah diagendakan oleh DPRD.
"RAPBD akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya," katanya. Dari pandangan umum fraksi lanjut Tandean, hampir semua sependapat, serta memberika masukan terkait kondisi ekonomi secara nasional.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Tandean Indra Bella dan dihadiri Wakil Ketua 1 Yoppy Satriadi, Wakil Ketua 2 Arif Rahman Hakim, serta anggota lainnya. Sementara itu Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta hadir mewakil Bupati Ahmad Rifa'i. (RETHA)









