PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Arbert Tombak memimpin rapat pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Rapat penting ini berlangsung di Ruang Rapat Peteng Karuhei I, menandai langkah konkret Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mendukung program nasional tersebut.

Pembentukan Satgas ini merupakan respons terhadap Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.5.7/4072/SJ. Surat edaran tersebut menginstruksikan pembentukan Satgas MBG di seluruh daerah sebagai upaya mempercepat dan mengefektifkan pelaksanaan program.

Dalam sambutannya, Pj. Sekda Kota Palangka Raya menekankan pentingnya Satgas MBG sebagai wadah koordinasi antara berbagai pihak terkait.

“Satgas ini memiliki peran krusial dalam memastikan koordinasi yang baik dan pelaksanaan program yang efektif di lapangan,” ujarnya. Senin 8 September 2025.

Satgas MBG daerah akan diketuai oleh pejabat yang ditunjuk oleh gubernur untuk tingkat provinsi, serta oleh bupati/wali kota untuk tingkat kabupaten/kota.

Keanggotaan Satgas melibatkan perangkat daerah terkait, instansi lain yang relevan, serta koordinator program MBG di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Tugas utama Satgas mencakup seluruh tahapan penyelenggaraan program, mulai dari perencanaan yang matang, pelaksanaan yang terstruktur, evaluasi yang komprehensif, hingga pelaporan yang akurat.

Dengan demikian, diharapkan program MBG dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

"Pembentukan Satgas ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mendukung program nasional yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya melalui pemenuhan gizi yang memadai," pungkasnya. (PATHUR/R)