BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Kota Palangka Kota. Beta Syailendra meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya agar segera membentuk Satgas Pungli sesuai arahan Presiden.
"Satgas Pungli juga sangat diperlukan dibentuk di lingkungan pemerintah kota. Ini untuk meminimalisir tindakan praktik pungli. Memang selama ini, ada masyarakat yang mengeluh dan mengadu ke dewan terkait adanya pungli. Tapi kan bukan kewenangan kita untuk eksekutor. Dewan hanya menyerap aspirasi masyarakat, kemudian disampaikan ke pihak eksekutif atau pemerintah kota untuk tindak lanjutnya," terang Beta saat diwawancarai Borneo News, Senin (7/11/2016).
Ia mengatakan instansi yang bersentuhan langsung dengan publiklah yang paling rentan melakukan praktik pungli. Hal ini sudah tidak bisa dipungkiri lagi, bahkan dengan perbuatan tersebut kebanyakan dimanfaatkan oleh pengusaha yang ingin berurusan secara cepat. Sedangkan efek dari hal tersebut masyarakat yang tidak tahu apa-apa serta memerlukan pelayanan adminstrasi, menjadi korban dan harus mengikuti jalur yang dilakukan pengusaha tersebut.
"Kita akui pungli sangat sering terjadi dalam instansi yang melakukan= pelayanan publik seperti pengurusan izin, pengurusan KTP, catatan sipil pernikahan, pengurusan PBB dan lain-lain. Kita berharap praktik pungli ini ini bisa diminimalisir dengan membentuk satgas ini," tambah politisi PAN ini.
Lebih lanjut ia mengatakan, apabila ada masyarakat yang mengalami pungli, harap laporkan ke DPRD Kota atau ke pemerintah kota, bahkan kalau perlu rekam saja percakapannya. Tidak hanya di Jakarta saja, pembentukan satgas di jajaran pemerintah Kota Palangka Raya juga diperlukan, karena instrument kinerja pada institusi belum tentu berjalan sebagaimana mestinya apabila tidak ada yang mengawasinya.
Masyarakat tak perlu takut untuk mengungkap perilaku petugas pelayan masyarakat. Hanya saja masyarakat harus lebih cerdas, praktik pungli itu harus dibubuhi bukti agar aparat bisa menindak tegas oknum pemungut uang masyarakat melalui pungli itu.
"Rekam suara, video atau foto saja jika mendapati ini. Itu akan menjadi bukti dalam membongkar perbuatan pungli di setiap instansi. Ini instruksi dari presiden agar pungli di negara kita, khususnya di daerah Kota Palangka Raya, dapat dibasmi," ujarnya.
Meski begitu, menurut Beta, perlu dipahami bahwa pungli dapat terjadi jika ada kesepakatan dua arah. Ketika masyarakat butuh dan berharap pengerjaan cepat, inilah momen yang dimanfaatkan oknum untuk menarik dana lebih.
"Karena itu kita juga mengimbau masyarakat agar dalam pengurusan tidak melalui calo, tapi urus sendiri dan ikuti aturannya. Kalaupun ada oknum yang bermain seperti itu, jangan turuti keinginannya. Laporkan saja ke DPRD Kota atau pemerintah kota disertai dengan fakta dan bukti-bukti otentiknya untuk ditindaklanjuti. Tapi instansi yang mengurusi ini juga harus tahu diri, jangan kalau masyarakat tidak mau terjebak praktik pungli ini lalu proses pengerjaannya dilama-lamain, kalau bisa selesai tiga hari ya tiga hari, jangan diperlambat," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/m)








