BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpustaka) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah memberikan pendampingan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat untuk mengoptimalkan penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).
"Pendampingan ini juga sekaligus penyusunan arsip dinamis secara tertib sesuai standar yang bertujuan memastikan tata kelola surat-menyurat serta pengelolaan arsip di DPMD berjalan lebih efektif, efisien, dan sesuai regulasi," kata Kepala Disarpustaka Kapuas Aswan di Kuala Kapuas, Senin, 8 September 2025.
Dia menjelaskan Srikandi merupakan platform nasional yang dikembangkan untuk mendukung transformasi digital di bidang kearsipan, sehingga seluruh proses administrasi bisa didokumentasikan dengan baik serta memudahkan pelacakan informasi secara cepat.
Pendampingan, katanya, meliputi sosialisasi penggunaan aplikasi, bimbingan teknis pengelolaan data arsip, hingga pendampingan dalam penyusunan arsip aktif maupun in-aktif.
"Kami juga menekankan pentingnya membangun kesadaran seluruh pegawai DPMD mengenai nilai strategis arsip sebagai bukti akuntabilitas kinerja, sumber informasi, dan memori organisasi," katanya.
Ia mengatakan pembinaan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan serta kebijakan pemerintah dalam percepatan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Dengan pengelolaan arsip yang tertib, setiap perangkat daerah akan lebih siap dalam menghadapi audit, penilaian kinerja, maupun kebutuhan layanan publik berbasis data,” ujarnya.
DPMD Kapuas menyambut baik pendampingan tersebut dan berkomitmen segera mengimplementasikan hasil bimbingan dalam kegiatan sehari-hari.
Kolaborasi antara Disarpustaka dan DPMD ini diharapkan menjadi contoh bagi perangkat daerah lain dalam meningkatkan kualitas tata kelola arsip di Kapuas, sekaligus mendukung terwujud pemerintahan transparan, akuntabel, dan berbasis digital.
Melalui kegiatan ini, Disarpustaka Kapuas terus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan kearsipan di lingkungan perangkat daerah.









