SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor membeberkan strategi pemerintah daerah dalam menghadapi pengurangan transfer daerah pada tahun anggaran 2026. Efisiensi anggaran di tingkat nasional ini juga berdampak pada seluruh daerah, termasuk Kotim.

Halikinnor mengatakan, pemerintah daerah akan berfokus pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) tanpa menaikkan pajak agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat. Bahkan pemerintah daerah akan menerapkan pemberian keringanan 20 persen untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), khususnya untuk Surat Keterangan Tanah (SKT), agar lebih banyak masyarakat bisa mensertifikatkan tanahnya.

“Efisiensi yang kita lakukan, pertama tidak melaksanakan perjalanan dinas jika tidak penting, kedua meniadakan acara seremoni yang sifatnya tidak terlalu mendesak, dan ketiga memprioritaskan program-program yang benar-benar urgent,” kata Halikinnor, Selasa, 9 September 2025.

Selain itu, Pemkab Kotim juga menyiapkan langkah strategis untuk meningkatkan PAD. Dalam waktu dekat, Pemkab akan berkoordinasi dengan Gubernur Kalimantan Tengah serta menggelar pertemuan bersama Kabupaten Seruyan dengan melibatkan dunia usaha.

"Dalam waktu dekat, tadi malam sudah komunikasi dengan Gubernur, bahwa Minggu berikutnya kita akan pertemuan di sini bergabung dengan Seruyan mengundang dunia usaha untuk meningkatkan pendapatan daerah," imbuhnya. 

Sejumlah langakah akan ditempuh untuk meningkatkan PAD yakni kendaraan pengangkut yang belum berplat KH akan diarahkan untuk menggunakan KH, perusahaan pengguna air bawah tanah yang selama ini belum dikenakan pajak akan dikenakan pajak sesuai aturan, serta angunan-bangunan yang belum memiliki izin akan diminta untuk mengurus perizinannya. (DEWI PATMALASARI/H)