Oleh: Dr MohAli Fadillah
DARI sudut pandang ekonomi, Kotawaringin merupakan sebuah wilayah yang memiliki kekayaan alam yang melimpah. Di daerah ini terdapat tempat-tempat penting yang dahulu pernah dieksploitasi: Garigadu, Danau Gatal, Danau Asam dan Danau Masoraian, yang merupakan daerah penghasil produk ekspor seperti rotan, tengkawang, damar, gaharu dan lainnya. Tumbuh-tumbuhan hutan itu pernah diusahakan oleh raja atau atas nama raja.
Selain hasil hutan, kerajaan juga memiliki daerah-daerah yang kaya dengan bahan mineral, misalnya emas dan bijih besi.
Pada masa pemerintahan raja IX, Pangeran Ratu Imanuddin, tambang-tambang emas dibuka dengan memberi konsesi kepada penambang emas Cina dari Sambas dan Pontianak (Pijnappel Gzn., 1860: 267).
Dari sumber-sumber itu, jelas bahwa kerajaan Kotawaringin tidak hanya bergantung pada pengiriman upeti atau serah dari pedalaman, tetapi, berkat peran raja dalam mengusahakan perdagangan, negeri itu telah memiliki dasar-dasar ekonomi yang mapan.
Masalah yang muncul adalah bahwa penempatan ibukota tidak banyak menguntungkan bagi pengembangan ekonomi politik kepangeranan Kotawaringin.
Situs Kotawaringin Lama, sekitar 80 km dari muara sungai Lamandau, tidaklah ideal dibandingkan dengan ibukota kerajaan lainnya di pesisir-pesisir Kalimantan seperti Pontianak, Sukadana, Matan dan Banjarmasin yang terletak di sekitar muara sungai besar dan memberi akses bagi lalu-lintas kapal-kapal kargo berbagai musim.
Dari kota Pangkalan Bun, memerlukan 10 atau 12 jam perjalanan dengan perahu bermotor tempel (katinting) untuk sampai ke Kotawaringin Lama, ibukota pertama. Lebih sulit lagi apabila berlayar pada musim kemarau di mana muka air sungai bisa turun sedalam antara 4 sampai dengan 5 meter; yang membuat navigasi kapal berbobot 10 atau 20 ton semakin sulit melewati sungai Lamandau. (yoh/*)








