BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Di masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2016 DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) ini., satu rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif DPRD siap untuk dibahas dan disahkan, yakni Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan dan Ketahanan Pangan.
Sementara beberapa ranperda inisiatif DPRD lainnya terpaksa ditunda pembahasan dan pengesahannya dan diajukan kembali pada 2017.
Ketua Badan Legislati (Baleg) DPRD Kobar Mulyadin menjelaskan, terdapat tujuh ranperda inisiatif yang sejauh ini disiapkan oleh DPRD. Ketujuh ranperda itu masing-masing Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan dan Ketahanan Pangan, Ranperda tentang Kemitraan Perusahaan Besar Swasta (PBS) Perkebunan dengan Para Petani Plasma Sawit, dan Ranperda tentang Perlindungan Pasar Tradisional.
Kemudian Ranperda tentang Pengelolaan Aset Desa, Ranperda tentang Lembaga Koperasi Simpan Pinjam Bukan Bank, Ranperda tentang Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan yang terakhir Ranperda tentang Kota Layak Anak. Namun hanya satu ranperda inisiatif yang sejauh ini siap dibahas untuk disahkan di akhir tahun sidang 2016 DPRD Kobar ini.
"Yang bisa dikatakan paling siap, tinggal dibahas yaitu Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan dan Ketahanan Pangan. Kalau yang lain sepertinya tidak sempat dan kita ajukan di Masa Sidang Pertama Tahun Sidang 2017," kata Mulyadin, Senin (7/11/2016).
Sesuai hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kobar. Penyampaian usulan pembahasan Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian itu akan disampaikan pada Rapat Paripurna Ke-10 yang digelar pada Jumat (11/11/2016). Ranperda tersebut diusulkan bersamaan dengan pidato penyampaian Nota Keuangan APBD TA 2017. Rapat paripurna ke-10 ini juga diisi dengan penyampaian Ranperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan Ranperda tentang Badan Musyawarah Daerah (BPD) oleh Plt Bupati Kobar Nurul Edy.
"Sesuai hasil rapat Banmus. Khusus untuk November ini, kita akan fokuskan kegiatan kita pada rapat pembahasan anggaran 2017 dan penyusunan ranperda yang diusulkan eksekutif maupun legislatif. Kita targetkan APBD 2017 ini selesai paling lambat 30 November," kata Ketua DPRD Kotawaringin Barat Triyanto, Kamis (3/11/2016). (RADEN ARYO/m)








