PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya selalu terbuka terhadap aspirasi masyarakat.

Menurutnya siapa pun yang ingin menyampaikan masukan atau keluhan, baik individu maupun organisasi, dipersilakan untuk mengajukan audiensi secara resmi.

Hingga saat ini DPRD telah menerima kurang lebih 25 organisasi yang datang menyuarakan berbagai persoalan.

Subandi menyebutkan, kehadiran masyarakat maupun organisasi dalam forum audiensi membuktikan adanya kepercayaan publik kepada DPRD sebagai lembaga penyalur aspirasi rakyat.

“Kami terbuka dan siap mendengar. Semua aspirasi akan kami tampung untuk kemudian dibahas sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ujarnya, Selasa, 9 September 2025.

Ia menjelaskan, isu yang dibawa oleh masyarakat dalam audiensi sangat beragam, mulai dari permasalahan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi.

Keberagaman itu menjadi cermin bahwa pembangunan di Palangka Raya masih membutuhkan perhatian di banyak sektor. DPRD berkomitmen mengawal setiap aspirasi agar dapat disinergikan dengan program pemerintah kota.

Meski demikian, Subandi mengingatkan bahwa tidak semua aspirasi bisa langsung terealisasi. Proses pembahasan di DPRD harus melalui rapat komisi, badan anggaran, maupun paripurna, sebelum kemudian masuk ke dalam program pemerintah daerah. Namun ia menegaskan, setiap usulan yang masuk tidak akan diabaikan begitu saja.

Sejumlah kalangan menilai langkah DPRD Palangka Raya membuka ruang audiensi merupakan sikap positif. Namun mereka juga menekankan perlunya transparansi terkait tindak lanjut dari aspirasi yang sudah disampaikan. Tanpa keterbukaan informasi, audiensi berisiko hanya menjadi ajang formalitas tanpa hasil yang nyata.

Menanggapi hal itu, Subandi memastikan DPRD akan berupaya memberi informasi yang jelas mengenai perkembangan setiap aspirasi yang diterima.

“Kami tidak ingin audiensi hanya sekadar didengar. Aspirasi akan kami kawal, baik melalui fungsi pengawasan, legislasi, maupun anggaran,” tegasnya.

Ia juga mendorong masyarakat yang sudah melakukan audiensi agar tetap mengawal usulannya secara aktif. Menurutnya, kolaborasi antara masyarakat, DPRD, dan pemerintah eksekutif sangat diperlukan agar setiap masalah mendapat solusi konkret. 

“Peran masyarakat dalam mengawasi juga sangat penting, agar kebijakan yang lahir benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan,” tambahnya.

Dengan terbukanya DPRD Palangka Raya terhadap aspirasi masyarakat, diharapkan setiap program pembangunan di kota ini dapat lebih tepat sasaran. 

Subandi optimistis melalui komunikasi yang intensif antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat, Palangka Raya mampu menjawab tantangan pembangunan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah. (MARINI/R)