PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau – Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa'i secara resmi membuka Rapat Kerja Teknis Pemerintahan Desa (Pemdes) 2025 yang berlangsung di Aula Banama Tingang, Kantor Bupati Pulpis, Selasa, 9 September 2025.

Dalam sambutannya, Rifa’i menekankan pentingnya perencanaan pembangunan desa yang selaras dengan aturan dan kebijakan nasional maupun daerah.

Bupati mengingatkan para Kepala Desa agar dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) berpedoman pada Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 serta menyesuaikan dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Pulang Pisau.

“Ada isu strategis nasional yang juga menjadi isu daerah, yakni ketahanan pangan, stunting, dan kemiskinan ekstrem. Semua itu harus menjadi prioritas dalam perencanaan desa,” kata Rifa’i.

Lebih lanjut, Rifa’i menjelaskan bahwa dengan besarnya Dana Desa (DD) dan didukung Alokasi Dana Desa (ADD), desa harus mampu menuangkan amanat regulasi dalam bentuk program nyata di RKPDes maupun APBDes.

Ia menegaskan agar setiap kegiatan yang dilaksanakan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan memberi dampak positif terhadap pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Rifa’i juga mengingatkan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai pengawas jalannya pemerintahan desa. Menurutnya, pengawasan yang baik akan menciptakan keseimbangan pola pemerintahan di tingkat desa.

“BPD harus menjalankan fungsi pengawasan sesuai tugas dan tanggung jawab, sehingga setiap program desa benar-benar berjalan sesuai aturan,” ujar Rifa’i. (RETHA/j)