BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Jajaran Satreskrim Polres Kotawaringin Barat meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) setelah hampir sepekan melakukan pengejaran.

Dua pelaku bernama, Lesmana, alias Iis, 33, dan Roni Setiawan, 32, ditangkap di barakan yang berada di Jalan Pakunegara, Gang Sesepat, Kelurahan Baru. Senin (7/11/2016), sekitar pukul 12.30 WIB.

"Keduanya kita tangkap di barakan yang disewa tersangka RS," terang Kasatreskrim Polres Kobar, AKP Guntur Tri Bawono.

Penangkapan kedua tersangka itu diungkapkan Guntur, berawal dari laporan pencurian yang menimpa warga Jalan Jalan Maid Badir Gang Unta, Kelurahan Madurejo Kecamatan Arsel. Pada, Senin (31/10/2016) sekitar pukul 03.00 WIB.

Berbekal laporan tersebut, jajaran Satreskrim Polres Kobar mendapatkan identitas pelaku dan meringkus keduanya.

"Setelah melakukan pemeriksaan, tersangka Iis merupakan residivis," beber Kasat.

Guntur menambahkan, setelah mencuri satu unit sepeda motor KH 5544 GE, keduanya lalu mengecat ulang menggunakan Pilox dan menjualnya seharga Rp1,4 Juta.

"Saat ini tersangka beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor telah diamankan di Mapolres Kobar," tandasnya. (FAHRUDDIN/m)