BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Kantor Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) resmi melaunching implementasi peralihan elektronik, Rabu, 10 September 2025.
Acara ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, efisien, dan transparan.
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Tengah, Fitriyani Hasibuan, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif yang dilakukan Kantor Pertanahan Kobar.
"Seperti yang sama-sama kita ketahui, Kementerian ATR/BPN terus meningkatkan pelayanan melalui digitalisasi. Hal ini akan membuat pelayanan lebih efisien, transparan, dan lebih baik bagi masyarakat. Sekedar diketahui Kantor Pertanahan Kobar merupakan bagian ke 371 dari seluruh Indonesia yang telah melaksanakan implementasi peralihan elektronik," jelas Fitriyani Hasibuan.
Fitriyani Hasibuan juga menegaskan bahwa peluncuran layanan ini menjadikan Kobar sebagai kantor ketiga di Kalimantan Tengah yang mengimplementasikan peralihan elektronik setelah Palangka Raya dan Sukamara.
"Peralihan elektronik ini sangat penting, karena memangkas waktu hampir 80% dari pelayanan pertanahan. Harapannya, tahun ini seluruh Kantor Pertanahan di Kalimantan Tengah sudah melaksanakannya," jelas Fitriyani Hasibuan.
Fitriyani Hasibuan menilai kesiapan Kantor Pertanahan Kobar sudah sangat baik.
"Bahkan sebelum launching, semangat dari tim Kobar luar biasa. Mereka sudah berinisiatif belajar bersama agar implementasi berjalan lancar. Dengan sinergi antara Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Kantor Pertanahan, saya yakin pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu dan semakin efisien," jelas Fitriyani Hasibuan
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kobar, Jhonsen Ginting, menegaskan bahwa perubahan digital merupakan sebuah keniscayaan.
"Kantor pertanahan sebagai ujung tombak pelayanan publik dituntut untuk selalu beradaptasi dengan sistem yang semakin efisien. Antrian online dan peralihan elektronik bukan hanya soal teknologi, melainkan soal peningkatan kualitas pelayanan," jelas Jhonsen Ginting.
Jhonsen Ginting juga menambahkan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan kepada masyarakat maupun PPAT yang masih kesulitan memahami alur layanan digital.
"Kami sudah melakukan berbagai pelatihan, baik eksternal maupun internal, agar seluruh pegawai siap melayani dengan kompetensi yang memadai. Harapannya, dengan sistem peralihan elektronik ini, pelayanan menjadi lebih cepat, aman, dan transparan," pungkasnya. (WAHYU KRIDA/H)









