BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Pengurus Daerah (PD) Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) resmi dikukuhkan oleh Pengurus Wilayah (PW) MES Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu, 10 September 2025, di Aula Sangga Banua Kantor Bupati Kobar. Pengukuhan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat peran ekonomi syariah di Bumi Marunting Batu Aji.
Ketua I PW MES Kalteng, Tri Hidayati, menyampaikan apresiasinya atas terbentuknya PD MES Kobar. Ia menegaskan bahwa ekonomi syariah merupakan sistem yang inklusif dan dapat dijalankan oleh semua kalangan.
“Dari 13 kabupaten dan satu kota di Kalteng, hampir seluruhnya telah memiliki PD MES. Tinggal Kabupaten Lamandau dan Sukamara yang belum terbentuk,” jelas Tri Hidayati
Tri Hidayati juga menambahkan, ekonomi syariah saat ini menjadi tren global yang terus berkembang, tidak hanya di sektor keuangan tetapi juga dalam industri halal dan pengelolaan zakat.
“Kobar dengan mayoritas penduduk muslim sangat wajar jika menjadi salah satu ikon pengembangan ekonomi syariah di Kalimantan Tengah,” jelas Tri Hidayati.
Sekda Kobar, Rodi Iskandar, menekankan pentingnya langkah konkret PD MES Kobar dalam mengawal pengembangan ekonomi syariah. Ia mendorong percepatan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM sebagai salah satu fokus utama.
“Potensi kita besar, baik dari pengelolaan zakat hingga pengembangan produk-produk berbasis syariah yang dapat mendorong kesejahteraan masyarakat,” jelas Rodi Iskandar
Sementara itu, Ketua Harian PD MES Kobar, Syahrudin, menegaskan komitmen pihaknya untuk menjalankan amanah organisasi pasca dikukuhkan. Ia berharap dukungan dari pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan agar program kerja dapat terlaksana secara optimal.
“Kami mohon suport dari semua pihak, sehingga cita-cita bersama dalam membangun masyarakat ekonomi syariah bisa terwujud,” jelas Syahrudin. (WAHYU KRIDA/H)









