BORNEONEWS, Sampit – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengupayakan alih status Taman Kanak-Kanak (TK) swasta menjadi TK Negeri di setiap kecamatan untuk mendukung program Wajib Belajar (Wajar) 13 Tahun.
“Ke depan kami berupaya agar setiap kecamatan ada TK Negeri. Kemarin di Samuda baru saja diresmikan alih status dari TK swasta menjadi negeri. Selanjutnya, di Cempaga dan Baamang akan ada TK swasta yang akan berubah status menjadi negeri,” kata Kepala Disdik Kotim, Muhammad Irfansyah, Rabu, 10 September 2025.
Saat ini baru 5 kecamatan di Kotim yang memiliki TK Negeri, yakni Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Telawang, Parenggean, Kota Besi, dan Mentaya Hilir Selatan.
Irfansyah menegaskan penerapan Wajib Belajar 13 Tahun dimulai dari pendidikan TK. Program tersebut berjalan mulai tahun ajaran 2025-2026. Dengan begitu, setiap anak Indonesia nantinya wajib menempuh pendidikan sejak TK hingga SMA/SMK.
“Kami sudah sosialisasikan agar sekolah-sekolah TK mendaftar secara nasional di Kementerian supaya bisa tercatat sebagai siswa nasional. Dengan begitu, anak-anak TK masuk dalam Dapodik (Data Pokok Pendidikan) sebagai bagian awal dari wajib belajar 13 tahun,” tambahnya.
Menurutnya, wajib belajar 13 tahun memperkuat fondasi untuk menuju generasi emas Indonesia 2045. “Sekarang anak TK berusia 5 tahun, maka di tahun 2045 mereka akan berusia 20 tahun. Itu usia emas bagi generasi penerus kita,” ucapnya.
Di daerah ini kesadaran orang tua semakin tinggi dalam menyekolahkan anaknya ke TK. Hal ini didukung dengan adanya program satu desa satu PAUD yang membuat akses pendidikan anak usia dini semakin mudah dijangkau.
“Alhamdulillah, hampir semua orang tua di Kotim kini menyekolahkan anaknya ke TK. Jika dulu ada kendala mencari sekolah, sekarang TK sudah bertebaran di berbagai desa,” tutupnya. (DEWI PATMALASARI/R)









