BORNEONEWS, Sampit – Fraksi Golkar DPRD Kotawaringin Timur mengkritisi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 yang diajukan Pemkab Kotim.
Postur RAPBD dinilai mengalami penurunan signifikan dan berpotensi mengurangi ruang fiskal pembangunan daerah.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kotim, Abdul Kadir, mencatat bahwa dalam Raperda APBD 2026, total pendapatan dan belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1,818 triliun, dengan asumsi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp429,8 miliar, transfer Rp1,389 triliun, dan pembiayaan netto Rp0.
“Angka ini lebih rendah dibanding APBD tahun-tahun sebelumnya dan belum memasukkan dana transfer dari pusat seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Insentif Daerah (DID). Kami memahami sikap kehati-hatian ini, namun perlu diingat bahwa penurunan postur APBD hampir 20–25 persen berpotensi mengurangi ruang fiskal pembangunan. Hal ini harus menjadi perhatian serius dalam pembahasan lebih lanjut," katanya, Rabu, 10 September 2025.
Fraksi Golkar juga menyoroti sektor PAD Kotim dalam RAPBD 2026. Target PAD ditetapkan sebesar Rp429,8 miliar, hanya naik tipis 0,9 persen dibanding target tahun 2025 yang sebesar Rp428,2 miliar.
Sementara itu, realisasi PAD 2025 hingga akhir Agustus baru mencapai Rp219,8 miliar atau sekitar 51 persen dari target. Kondisi ini menunjukkan risiko besar terjadinya kekurangan atau defisit jika strategi peningkatan PAD tidak diperkuat.
“Fraksi Golkar menilai bahwa peningkatan PAD tidak boleh semata-mata mengandalkan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah,” ujar Abdul Kadir.
Selain mengkritisi postur RAPBD dan target PAD, Fraksi Golkar mendorong agar pemerintah daerah memiliki strategi nyata dalam meningkatkan pertumbuhan sektor ekonomi lokal. Dengan begitu, basis PAD dapat bertambah secara alami tanpa menambah beban pajak masyarakat.
“Perlu ada terobosan dalam membuka ruang usaha, memperkuat investasi, serta meningkatkan produktivitas ekonomi daerah agar Kotim memiliki ketahanan fiskal yang lebih kuat,” pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/R)









