PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perikanan terus berupaya meningkatkan kualitas dan daya saing produk perikanan yang dihasilkan oleh Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayahnya.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mendorong UMKM untuk memperoleh Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP).

Kepala Dinas Perikanan Palangka Raya, Indriati Ritadewi melalui Sekretaris Dinas, Sri Utomo menyampaikan bahwa SKP merupakan sertifikat yang diberikan kepada Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang telah menerapkan Cara Pengolahan Ikan yang Baik atau Good Manufacturing Practices (GMP) serta memenuhi persyaratan Prosedur Operasi Sanitasi Standar (Standard Sanitation Operating Procedure/SSOP).

"SKP ini sangat penting bagi UMKM perikanan karena menjadi bukti komitmen terhadap jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan yang mereka produksi," ujar Sri Utomo Rabu, 10 September 2025.

Sri Utomo menjelaskan SKP menjamin bahwa proses penanganan, pengolahan, dan pemasaran hasil perikanan telah memenuhi standar sanitasi dan higiene yang berlaku. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM, baik yang dipasarkan di dalam negeri maupun untuk ekspor.

"Dengan memiliki SKP, produk UMKM kita akan lebih mudah diterima di pasar yang lebih luas, termasuk pasar ekspor. Selain itu, SKP juga menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI)," tambahnya.

Dinas Perikanan Palangka Raya juga terus melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada UMKM perikanan di Kelurahan Panarung dan wilayah lainnya agar mereka dapat memahami pentingnya SKP dan SNI, serta membantu mereka dalam proses pengajuan sertifikasi.

"Diharapkan semakin banyak UMKM perikanan di Palangka Raya yang memiliki SKP dan SNI, sehingga produk mereka dapat bersaing di pasar global," pungkasnya. (PATHUR/R)