KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Tim gabungan Inafis Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah bersama Unit Identifikasi Polres Seruyan melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di Desa Pembuang Hulu I, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, Rabu, 10 September 2025.

Kegiatan olah TKP dipimpin langsung oleh IPTU Fendi Ashari, selaku P.S. Kanit Ident Ditreskrimum Polda Kalteng, didampingi personel identifikasi Polres Seruyan serta Kapolsek Hanau IPTU Firman Amir.

Kapolres Seruyan melalui Kasubsipidm Humas IPTU Yudi Hernawan menjelaskan tim gabungan melakukan pengumpulan barang bukti terkait kebakaran yang menimpa rumah milik Triyono, yang terjadi  pada Selasa, 2 September 2025.

“Hasil sementara menyebutkan penyebab kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik pada pom mini, namun kepastian penyebab masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium ,” ujarnya.

Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 14.20 WIB. Proses pemadaman dilakukan oleh Damkar Sektor Hanau bersama aparat gabungan dan berlangsung hingga pukul 16.40 WIB.

Akibat kebakaran tersebut, Satu unit mobil Avanza, satu unit sepeda motor, rumah, serta warung milik Triyono  ludes dilahap api.

Sementara itu, korban lain, Sainor Arafat, hanya mengalami kerusakan ringan pada sepeda motornya. Selain itu, istri Triyono mengalami luka bakar sekitar 25 persen dan telah mendapat penanganan medis. (FAHRUL/R)