PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, mengungkapkan bahwa sekitar 60 persen wajib pajak masih menunggak pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kondisi ini menjadi perhatian serius karena berpengaruh langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang seharusnya digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan.

Menurut Hatir, tingginya angka tunggakan PBB ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya masih rendah.

Padahal PBB merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan berbagai kegiatan yang menyentuh langsung kebutuhan warga.

“Jika realisasi PAD dari sektor pajak tidak tercapai, maka otomatis akan memengaruhi anggaran pembangunan kota. Dampaknya tentu dirasakan masyarakat karena beberapa program bisa tertunda atau bahkan tidak terealisasi,” ujar Hatir, Rabu, 10 September 2025.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah mengambil langkah dengan memberikan program insentif berupa diskon sebesar 15 persen.

Diskon ini berlaku bagi wajib pajak yang melunasi tunggakan PBB mulai 1 September hingga 30 Oktober 2025.

Hatir menyambut baik kebijakan tersebut dan menilai program insentif dapat menjadi pemicu bagi masyarakat agar segera melunasi kewajibannya.

“Pemberian diskon ini merupakan bentuk stimulus, sekaligus cara pemerintah mendorong partisipasi masyarakat dalam meningkatkan PAD,” tambahnya.

Namun ia juga menekankan bahwa kebijakan diskon saja tidak cukup. Sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya pajak harus digencarkan agar masyarakat memahami bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik.

Hatir mendorong agar Bapenda terus melakukan inovasi, baik dalam hal pelayanan maupun sistem pembayaran pajak.

“Jika pembayaran bisa dilakukan dengan mudah, cepat, dan transparan, saya yakin masyarakat lebih terdorong untuk taat membayar pajak,” tegasnya.

DPRD Palangka Raya terus mendukung upaya pemerintah kota dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Ia berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan diskon ini, sehingga tunggakan PBB dapat ditekan dan pembangunan di Kota Palangka Raya bisa berjalan lebih optimal. (MARINI/R)