BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi, menyoroti persoalan serius yang dihadapi ratusan tenaga kontrak/pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.
Tercatat ada sekitar 293 tenaga kontrak yang belum masuk database karena masa kerjanya kurang dari dua tahun, sehingga status mereka terancam tidak jelas di tengah kebijakan pengangkatan ASN baru.
Menurut Subandi, persoalan ini tidak boleh diabaikan karena tenaga kontrak tersebut memiliki peran vital dalam mendukung jalannya pemerintahan, khususnya di bidang teknis lapangan.
Mereka bekerja di sektor krusial seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pengelolaan sampah, pengangkutan sampah, hingga perawatan taman kota.
“Kalau kita bicara pelayanan publik, keberadaan mereka justru sangat menentukan. Bayangkan kalau tenaga kontrak di pengangkutan sampah tidak ada, kota ini bisa lumpuh karena persoalan kebersihan,” tegas Subandi, Rabu, 10 September 2025.
Ia menilai bahwa Pemko harus memberikan perhatian serius terhadap tenaga kontrak yang belum terakomodasi. Pasalnya, mereka selama ini sudah bekerja dengan penuh tanggung jawab meskipun dengan status dan kesejahteraan yang minim.
Subandi mengingatkan, jangan sampai kebijakan rekrutmen ASN baru justru menyingkirkan tenaga kontrak yang sudah bekerja keras menjaga fungsi pemerintahan.
“Jangan hanya melihat masa kerja. Kita juga harus melihat kebutuhan nyata di lapangan dan kontribusi mereka selama ini,” ujarnya.
DPRD, lanjutnya, akan mendesak pemerintah kota untuk mencari solusi, baik melalui kebijakan afirmasi, regulasi khusus, atau mekanisme lain yang memungkinkan tenaga kontrak ini tetap memiliki tempat. Hal ini penting agar pelayanan publik tidak terganggu dan pekerja yang ada tidak merasa dianaktirikan.
Ia juga menegaskan bahwa isu tenaga kontrak bukan sekadar masalah administrasi, melainkan menyangkut hajat hidup masyarakat luas. Tanpa mereka, fungsi pemerintahan di sektor pelayanan dasar akan sulit berjalan optimal.
“Pemerintah harus segera memberi kepastian. Jangan biarkan 293 tenaga kontrak ini menggantung tanpa arah. Ini soal keadilan, soal bagaimana kita menghargai keringat orang-orang yang setiap hari bekerja di lapangan demi kota tetap bersih dan tertata,” pungkasnya. (MARINI/j)









