BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery, meminta Pemerintah Kota Palangka Raya lebih proaktif menyikapi kebijakan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Menurutnya, penurunan alokasi ini berpotensi berdampak langsung pada kapasitas fiskal daerah dalam menjalankan program pembangunan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan bahwa alokasi TKD tahun 2026 akan turun sekitar 25 persen. Jika pada tahun 2025 total TKD mencapai Rp864,1 triliun, maka pada 2026 hanya sebesar Rp650 triliun. Sebagian dana yang dipangkas tersebut dialihkan ke belanja kementerian/lembaga untuk membiayai program nasional yang manfaatnya tetap menyentuh masyarakat di daerah, seperti perlindungan sosial, Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga subsidi energi.
Khemal menilai, meski pemerintah pusat sudah menyiapkan skema pengalihan, daerah tetap harus bersiap menghadapi potensi kekurangan anggaran.
“Pemkoo tidak bisa hanya menunggu. Harus ada langkah konkret agar program pembangunan prioritas tetap berjalan meski transfer pusat menurun,” ujarnya, Rabu, 10 September 2025.
Ia menekankan perlunya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu strategi menghadapi penurunan TKD. Hal ini termasuk memperkuat basis pajak daerah, meningkatkan efisiensi pengelolaan aset, hingga mendorong investasi yang bisa memberikan tambahan pendapatan bagi kota.
Selain itu, Khemal mengingatkan agar Pemko melakukan prioritisasi anggaran yang lebih ketat. Program yang benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat harus dipertahankan, sementara kegiatan seremonial atau yang kurang mendesak sebaiknya ditunda.
“Di tengah kondisi fiskal yang tertekan, setiap rupiah anggaran harus benar-benar tepat sasaran. Jangan sampai masyarakat kecil menjadi korban kebijakan pemotongan ini,” tegasnya.
DPRD Palangka Raya, lanjut Khemal, akan ikut mengawal strategi fiskal yang ditempuh pemerintah kota. Pihaknya menegaskan perlunya transparansi dalam perencanaan dan penggunaan anggaran agar kepercayaan publik tetap terjaga.
Ia juga berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali mekanisme pengalihan anggaran, sehingga tidak mengurangi fleksibilitas daerah dalam membiayai pembangunan.
“Kolaborasi pusat dan daerah tetap kunci. Pemangkasan TKD jangan sampai menghambat pemerataan pembangunan,” pungkasnya. (MARINI/j)









