BORNEONEWS, Sampit – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), berupaya meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dengan mengoptimalkan layanan jemput bola. Inisiatif ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak.
Kepala Bapenda Kotim, Ramadansyah, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Samsat dan Satlantas untuk merealisasikan program tersebut.
"Kami sudah sepakat dengan teman-teman dari Samsat dari Satlantas, tahun ini kami mengadakan mobil layanan sehingga kita berharap mobil layanan ini jemput bola melayani perpanjangan pajak kendaraan bermotor. Jadi, pembayarannya tidak harus datang ke Sampit, tetapi kita nanti akan jemput bola," ujarnya, Rabu, 10 September 2025.
Langkah ini diharapkan dapat mengatasi tantangan geografis Kotim yang luas, yang seringkali menyulitkan masyarakat untuk membayar pajak karena jarak yang jauh dan biaya transportasi yang tinggi. Saat ini, Samsat memiliki satu unit mobil layanan keliling. Pemerintah Kabupaten Kotim berencana menambah mobil serupa untuk memperluas jangkauan pelayanan.
"Kalau sekarang, misalnya masyarakat mengurus pajak kendaraan bermotor ke Sampit dengan nilai pajaknya Rp200 ribu, sementara ongkosnya sampai Rp500 ribu, kan kasihan. Makanya kita akan jemput bola nanti ke kecamatan untuk memberikan pelayanan," ujarnya.
Selain itu, Bapenda juga melakukan pendataan kendaraan bermotor di setiap kecamatan untuk memvalidasi data dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melaporkan kendaraan yang sudah tidak layak pakai agar tidak lagi dikenakan pajak.
"Pajaknya sudah mati tapi tidak kita dilaporkan, maka pajak ya jalan terus. Itu menjadi piutang. Harapan kami, kalau kendaraan itu memang tidak dipakai lagi, kita laporkan sudah hancur, misalkan tidak bisa bergerak lagi sehingga itu pajaknya tidak jalan terus," pungkasnya.
Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, yang pada gilirannya akan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kotim. (DEVIANA/j)









