BORNE-ONEWS, Kuala Pembuang - Pihak Kejaksaan Negeri Kuala Pembuang menyatakan kesiapan menggelar ekspos bersama media baik dari kalangan cetak maupun elektronik, terkait adanya kasus dugaan penyalahgunaan dana desa yang dilakukan oleh sejumlah kepala desa (kades) di Kabupaten Seruyan. 

Ekspos perkara kasus dugaan korupsi sejumlah kades yang berawal dari laporan masyarakat desa yang diterima dan kemudian ditangani oleh pihak kejaksaan setempat, saat ini masih menunggu waktu yang tepat untuk pelaksanaan kegiatan ekspose dengan mengundang kehadiran seluruh awak media (wartawan).

Namun saat Borneonews menyambangi kantor lembaga penegak hukum tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kuala Pembuang, Jasmaniar, melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Agus Hendra Yanto, menyampaikan, kalau pihaknya masih belum bisa (berani) memberikan keterangan lebih lanjut berkenaan dengan kasus dugaan korupsi sejumlah kades di Seruyan yang saat ini masih tengah dalam tahap penyempurnaan pemeriksaan lanjutan. Begitu juga ketika ditanya siapa kepala desa yang sedang berperkara soal dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut   

“Maaf, Mas. Kami masih belum bisa memberitahukan. Termasuk juga informasi siapa saja kepala desa yang ditanyakan barusan. Namun pastinya, saat ini kami memang ada menangani kasus laporan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa yang melibatkan beberapa kepala desa. Saya beritahukan, segera akan kami undang seluruh wartawan untuk hadir dalam kegiatan pers gathering bersama yang akan kami gelar untuk penyampaian ekspos kasus. Kita masih menyusun waktu pelaksanaan yang tepat untuk pers gathering tersebut,” kata Agus Hendra Yanto menyampaikan secara singkat, Selasa (8/11/2016).

Sementara itu Wakil Bupati Seruyan Yulhaidir yang mengetahui serta mendapat informasi langsung perihal adanya penanganan kasus dana desa yang melibatkan kepala desa mengaku sangat prihatin. Bahkan Yulhaidir menyampaikan, lantaran terkena kasus soal dugaan penyimpangan dana desa tersebut, ada sejumlah kepala desa yang akhirnya memilih untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

“Kalau laporan dari masyarakat soal dugaan penyalahgunaan atau penyimpangan penggunaan dana desa itu, sudah banyak saya terima langsung dari masyarakat desa.,” ujar Yulhaidir.

Soal kinerja menyangkut penggunaan anggaran dana desa oleh pihak pemerintahan desa dalam hal ini oleh sang kepala desa, mendapat respon tanggapan dari Camat Seruyan Hilir Idham BW Kusuma. Idham mengatakan, pihaknya selalu meminta sekaligus mengingatkan aparatur pemerintah desa di wilayah kecamatannya untuk terus berhati-hati, cermat, dan lebih teliti dalam mengelola atau mempergunakan kucuran dana desa yang diterima oleh masing-masing desa.

“Dalam hal penggunaan dana pun saya sudah sering menyampaikan imbauan peringatan untuk bisa diketahui bersama, agar lebih meningkatkan kehati-hatian. Gunakan sesuai prosedur serta tetap mengacu pada aturan yang ditetapkan. Karena dana desa itu, bukan uang pribadi, melainkan uang negara yang harus bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya,” kata Idham. (PARNEN/m)