TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang – Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Barito Timur bersama jajaran TNI dan Polri menggelar patroli razia di sejumlah perairan umum.

Kepala Diskanak Barito Timur, Abianhin, melalui Kabid Perikanan, Noveta Wijanti, menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan ini difokuskan di Desa Pulau Patai Kecamatan Dusun Timur dan Desa Juru Banu Kecamatan Paju Epat.

"Langkah ini dilakukan sebagai agenda rutin pengawasan sekaligus respons atas laporan masyarakat terkait maraknya praktik penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) yang meresahkan warga dan mengancam kelestarian ekosistem perairan," ujar Noveta, Rabu, 10 September 2025.

Tim gabungan yang terdiri dari ASN Bidang Perikanan Diskanak Bartim, personel TNI, serta Polri melakukan pemeriksaan aktivitas nelayan, meneliti jenis alat tangkap yang digunakan, serta menyosialisasikan aturan agar masyarakat tidak memakai cara-cara terlarang, seperti setrum, racun, bahan peledak, maupun alat tangkap berbahaya lainnya.

Dalam patroli tersebut, tim tidak menemukan praktik illegal fishing secara langsung. Namun, berdasarkan informasi masyarakat, aktivitas penangkapan ikan dengan cara merusak diduga masih terjadi secara sembunyi-sembunyi di beberapa titik.

Sebagai tindak lanjut, Diskanak Barito Timur bersama aparat berwenang berkomitmen memperketat jadwal patroli, meningkatkan koordinasi lintas sektor, serta mengintensifkan sosialisasi kepada warga agar segera melapor jika menemukan praktik serupa.

Noveta Wijanti menegaskan pentingnya pengawasan tersebut untuk menjaga keberlanjutan sumber daya perairan.

“Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif menjaga sungai kita bersama. Ikan dan ekosistem perairan adalah aset bersama yang harus dijaga, sehingga keberlanjutan hasil perikanan dapat dinikmati hingga generasi mendatang,” ujarnya. (AGUSTINUS BOLE MALO/y)