BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Sekda Kapuas, Usis I Sangkai menegaskan bahwa peredaran narkoba di Kapuas sudah berada pada tingkat yang mengkhawatirkan. Dia mengatakan, kasus penyalahgunaan narkotika tidak hanya terjadi di wilayah perkotaan, tetapi juga di beberapa daerah pedesaan.
"Bahkan, di sejumlah lokasi tertentu, narkoba sudah digunakan sebagai penunjang aktivitas sehari-hari, tanpa disadari menimbulkan kerusakan besar bagi generasi penerus," ungkap Usis, Rabu, 10 September 2025.
Pemkab Kapuas sendiri telah membahas secara khusus masalah peredaran narkoba di Kapuas melalui Diskusi Raperda tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, pada Selasa kemarin.
Dalam diskusi tersebut, Sekda Usis menekankan pentingnya keterlibatan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan organisasi kemasyarakatan dalam memberikan masukan terhadap Raperda tersebut.
"Kami berharap diskusi tersebut fokus dan terarah sesuai aturan yang ada, sehingga dapat menghasilkan kesepakatan bersama dalam upaya memberantas narkotika di Kapuas," tegasnya.
Selain itu, Sekda juga menyoroti pentingnya penyebaran informasi dan edukasi mengenai bahaya narkoba kepada seluruh lapisan masyarakat.
Menurutnya, sosialisasi harus dilakukan mulai dari lingkungan keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, organisasi kemasyarakatan, instansi pemerintah, dunia usaha, hingga media massa.
la mencontohkan bahwa stigma negatif terhadap sejumlah tempat usaha sering kali membuat masyarakat salah menafsirkan. Namun dengan pendekatan yang tepat, tempat-tempat tersebut justru bisa menjadi sarana penyampaian pesan tentang bahaya narkoba.
"Sekda menyampaikan bahwa perangkat daerah sudah memberikan masukan terkait Raperda tersebut," jelasnya.
Meski demikian, ia tetap membuka ruang seluas-luasnya kepada para tokoh masyarakat, baik dari organisasi keagamaan maupun kemasyarakatan, untuk menyampaikan saran tambahan demi penyempurnaan aturan. (SABRIANOOR/y)









