BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S Dohong, menekankan pentingnya kemampuan anggota DPRD dalam beradaptasi dengan perkembangan teknologi di era digital.
Hal ini bertujuan untuk memperluas ruang partisipasi publik dalam setiap proses legislasi dan pengawasan yang dilakukan.
Menurut Arton, di era digital ini, anggota DPRD tidak bisa lagi hanya mengandalkan cara-cara konvensional dalam menjalankan tugasnya. Mereka harus mampu memanfaatkan teknologi untuk menjangkau masyarakat yang lebih luas dan mendapatkan masukan yang lebih beragam.
"Anggota DPRD harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi serta memperluas ruang partisipasi publik dalam setiap proses legislasi maupun pengawasan," ujar Arton, Kamis, 11 September 2025.
Arton juga menyoroti pentingnya anggota DPRD memiliki kemampuan dalam menggunakan media sosial dan platform digital lainnya untuk berkomunikasi dengan masyarakat. Dengan demikian, anggota DPRD dapat lebih mudah menyampaikan informasi, menerima aspirasi, dan membangun dialog yang konstruktif dengan masyarakat.
Selain itu, Arton juga mendorong agar DPRD Kalteng terus mengembangkan sistem informasi dan teknologi yang memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi tentang kinerja DPRD dan memberikan masukan dalam proses legislasi.
"Dengan adaptasi teknologi yang baik, diharapkan anggota DPRD Kalteng dapat menjalankan tugasnya secara lebih efektif dan akuntabel, serta mampu menghasilkan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat," pungkasnya. (PATHUR/H)









