PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Sri Lestari menegaskan bahwa kemandirian fiskal harus diwujudkan tanpa menambah beban bagi masyarakat kecil. 

Hal itu disampaikannya dalam rapat penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang menjadi tahap awal penyusunan APBD 2026.

“Kemandirian fiskal adalah kemampuan daerah membiayai pemerintahan dan pelayanan publik tanpa bergantung pada pusat. Banyak potensi lokal yang bisa dioptimalkan tanpa menambah beban kepada masyarakat,” jelas Sri Lestari.

Sri Lestari menjelaskan, sektor pertambangan, perkebunan, dan sumber daya lokal lainnya masih memiliki peluang besar untuk digarap secara berkelanjutan. Menurutnya, pemanfaatan sektor-sektor tersebut bisa mendukung PAD tanpa harus menimbulkan kebijakan yang memberatkan rakyat kecil.

Sri Lestari juga mengungkapkan, dalam APBD 2026 pendapatan transfer dari pemerintah pusat diproyeksikan mencapai Rp1,25 triliun. Jumlah ini mengalami penurunan sebesar Rp13,4 miliar dibandingkan dengan APBD Perubahan 2025. 

“Penurunan itu sebagian besar berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), meski ada kenaikan dari pendapatan bagi hasil yang diberikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” jelas Sri Lestari.

Sri Lestari menilai penurunan transfer dari pusat menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah. Dengan kondisi tersebut, daerah dituntut semakin mandiri dalam mengelola potensi dan keuangannya agar pembangunan tetap berjalan.

“Kami mendorong pemerintah daerah untuk mencari solusi kreatif dan inovatif agar pelayanan publik tidak terganggu dan pembangunan bisa berlanjut, namun tidak memberatkan masyarakat,” pungkasnya. (WAHYU KRIDA/H)