MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama DPRD menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2024.

Fraksi DPRD yang menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda tersebut meliputi Fraksi Demokrat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Partai Aspirasi Rakyat (PAR) dan Fraksi Karya Indonesia Raya (KIR).

Dalam pandangannya seluruh fraksi pada prinsipnya menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 untuk ditetapkan menjadi Perda.

Ketua DPRD Barito Utara, Mery Rukaini menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja pemerintah daerah dalam pelaksanaan APBD 2024.

"Kami mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam melaksanakan APBD secara akuntabel dan transparan. Persetujuan Raperda ini merupakan wujud sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang baik," ujarnya.

Usai Rapat Paripurna IV, DPRD Barito Utara langsung melanjutkan Rapat Paripurna I dengan agenda penyampaian pidato pengantar Bupati terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2025.

Pj Bupati Barito Utara, Indra Gunawan menyampaikan bahwa perubahan KUA-PPAS dilakukan untuk menyesuaikan program prioritas daerah dengan kondisi dan kebutuhan riil masyarakat serta dinamika fiskal daerah.

"Perubahan KUA dan PPAS ini disusun sebagai bentuk penyesuaian terhadap berbagai perkembangan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Kami berharap DPRD dapat mendalami dan memberikan masukan yang konstruktif demi terwujudnya APBD 2025 yang responsif dan tepat sasaran," ujar Indra.

Kegiatan ini turut dirangkaikan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah terhadap Raperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD 2024, serta penyerahan dokumen pidato pengantar Bupati kepada pimpinan DPRD.

Dengan ditetapkannya Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 menjadi Perda dan dimulainya pembahasan KUA-PPAS perubahan 2025 diharapkan pembangunan di Barito Utara dapat terus berjalan secara berkelanjutan dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.(RAMADHANI/R)