SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menekankan pentingnya tanggung jawab bersama dalam penanganan sampah. Hal ini bertujuan agar penanganan sampah dapat dilakukan secara komprehensif dari hulu ke hilir.

"Penanganan masalah sampah ini bukan cuma kami di DLH, tapi kita semua. Diperlukan kebersamaan, mulai rumah tangga dan semua orang untuk bertanggung jawab," ujar Kepala DLH Kotim, Marjuki, Kamis, 11 September 2025.

Penegasan ini disampaikan Marjuki saat membuka sosialisasi pengelolaan sampah berbasis sumber di aula kantor Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Acara tersebut dihadiri oleh puluhan peserta yang terdiri dari lurah, anggota PKK, relawan pengangkut sampah, pengelola bank sampah, dan pihak terkait lainnya.

"Penanganan masalah sampah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah," jelasnya. 

Ia menekankan bahwa semua pihak memiliki tanggung jawab untuk memastikan upaya penanganan sampah dapat berjalan optimal.

Lebih lanjut, Marjuki mengakui bahwa Kotim mendapat peringatan dari pemerintah pusat terkait pengelolaan tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah.

"Kami terus berupaya melakukan perbaikan agar pemerintah pusat tidak sampai menjatuhkan sanksi penutupan TPA tersebut. Dalam hal ini juga pentingnya peran masyarakat," tutupnya. (DEVIANA/j)