KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Pertanian mengusulkan pencetakan lahan sawah baru seluas 640,4 hektare tersebar di enam kecamatan kepada Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

"Target 640,4 hektare itu merupakan hasil survei, investigasi, dan desain (SID) cetak sawah tahun anggaran 2025 terbaru," kata Kepala Distan Gumas Aryantoni saat dihubungi dari Kuala Kurun, Kamis, 11 September 2025.

Dia menerangkan usulan itu terdiri atas 8,95 hektare di Desa Sepang Kota, Kecamatan Sepang; 36,42 hektare di Desa Dahian Tambuk, Kecamatan Mihing Raya; serta 45,31 hektare di Desa Hurung Bunut dan 11,85 hektare di Desa Tumbang Hakau/Desa Pilang Munduk, Kecamatan Sepang.

Selanjutnya, 163,06 di Kelurahan Tewah dan 76,85 hektare di Desa Sarerangan, Kecamatan Tewah; 45,51 hektare di Desa Karya Bhakti/Desa Luwuk Kantor, 41,86 hektare di Karya Bhakti/Desa Tumbang Bunut, dan 15,91 hektare di Tumbang Bunut, Kecamatan Rungan; serta 93,67 hektare di Desa Tumbang Sepan dan 101,01 hektare di Kelurahan Tumbang Talaken, Kecamatan Manuhing.

Secara umum tahapan pelaksanaan SID terdiri atas perencanaan awal, penandatanganan kontrak kerja, survei lapangan, investigasi dan analisis, desain teknis, konsultasi publik, penyusunan draf laporan, review dan persetujuan laporan akhir.

"Laporan akhir SID sangat penting sebelum proyek cetak sawah atau pembangunan pertanian benar-benar dikerjakan di lapangan," kata Aryantoni.

Dia mengatakan laporan akhir SID memastikan data dan analisis akurat, menghindari biaya tambahan, menjamin kesesuaian regulasi, meningkatkan kualitas desain, memastikan partisipasi dan dukungan masyarakat, serta mengurangi risiko gagal proyek.

Pemkab Gumas berharap pada akhirnya nanti kegiatan fisik cetak sawah dapat dilakukan berdasarkan hasil SID, karena SID merupakan langkah strategis untuk mendorong kemajuan sektor pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.

Lebih lanjut, Pemkab melalui Distan Gumas akan menyampaikan usulan cetak sawah baru kepada Kementan RI, melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Kalteng.

"Nantinya, usulan tersebut akan dibuat atas nama Bupati Gumas, yang ditujukan ke Kementan dengan tembusan ke DTPHP Kalteng," kata Aryantoni.