BORNEONEWS, Palangka Raya – Seorang gadis muda berinisial BB (22) mendatangi Ipda Shamsuddin, yang akrab disapa Cak Sam, dari Polda Kalteng untuk mencari perlindungan. BB mengaku resah karena mantan pacarnya, KK (25), terus meneror dan mengancam dirinya setelah hubungan mereka kandas.
Menurut pengakuan BB, KK sering mendatangi kos-kosannya, mengancam akan membakar tempat tinggalnya, serta mengancam akan mencelakainya jika BB tidak mau kembali menjalin hubungan asmara dengannya.
BB dan KK diketahui pernah berpacaran selama kurang lebih satu tahun. Namun, BB memutuskan untuk mengakhiri hubungan tersebut karena merasa sudah tidak ada kecocokan lagi.
"Kami pacaran cak, tapi udah lama banget saya minta putus dia enggak mau terima pak. Dia datangi kosan saya terus cak, diancam mau dibunuh atau kosan dibakar cak. Udah dari 3 bulan yang lalu sampai sekarang dia masih enggak mau terima cak. Saya mau berangkat kerja enggak bisa karena dia di depan kosan saya terus," curhat BB kepada Cak Sam, Jumat, 12 September 2025.
Merespon laporan tersebut, Cak Sam segera bertindak dengan menghubungi KK untuk diberikan pembinaan di MALAPI (Markas Laskar Ngopi). Cak Sam memberikan nasihat kepada KK agar tidak lagi mengganggu BB dan melakukan tindakan pengancaman.
"Cinta tidak boleh dipaksa, kalau sudah putus jangan saling mengganggu. Jalani hidup masing-masing. Toh di dunia ini perempuan tidak hanya satu. Kalau melakukan pengancaman itu melanggar hukum dan bisa dipidana," tegas Cak Sam kepada KK.
Setelah mendapatkan nasihat dan pembinaan dari Cak Sam, KK akhirnya menyadari kesalahannya. Ia meminta maaf kepada BB atas perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi tindakan yang meresahkan tersebut.
"Kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa cinta tidak bisa dipaksakan, dan tindakan pengancaman adalah perbuatan melanggar hukum," tutup Cak Sam (PATHUR/H)









