PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Tim Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Kota Palangka Raya melaksanakan pengamatan dan pengawasan label pangan segar asal tumbuhan di A2 FRESH yang berlokasi di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 1.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DistanKetpang) Kota Palangka Raya, Sugianto menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pengawasan keamanan pangan serta pembinaan kepada pelaku usaha pangan segar.

Dengan adanya pengawasan label, diharapkan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan akurat mengenai produk pangan yang mereka beli.

"Kegiatan ini sebagai salah satu bentuk pengawasan keamanan pangan serta pembinaan kepada pelaku usaha pangan segar," ujar Sugianto, Jumat, 12 September 2025.

Ia menambahkan bahwa label pangan yang lengkap dan jelas akan membantu konsumen dalam memilih produk pangan yang aman dan berkualitas.

Tim OKKPD melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek label pangan, seperti nama produk, komposisi, tanggal kedaluwarsa, serta informasi mengenai produsen atau distributor.

Jika ditemukan label yang tidak sesuai dengan ketentuan, tim akan memberikan teguran dan pembinaan kepada pelaku usaha agar segera melakukan perbaikan.

A2 FRESH dipilih sebagai lokasi pengawasan karena merupakan salah satu toko yang menjual berbagai macam produk pangan segar asal tumbuhan.

Dengan melakukan pengawasan di tempat ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pelaku usaha pangan segar lainnya di Kota Palangka Raya.

DistanKetpang Kota Palangka Raya berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan keamanan pangan secara rutin dan berkelanjutan.

"Hal ini dilakukan untuk melindungi kesehatan masyarakat dan memastikan bahwa produk pangan yang beredar di Kota Palangka Raya aman untuk dikonsumsi," pungkasnya. (PATHUR/R)