BORNEONEWS, Sampit – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) dari Fraksi Gerindra, Andi Lala, meminta PT Agrinas Palma Nusantara untuk meninjau kembali pola Kerja Sama Operasional (KSO) pengelolaan lahan sawit sitaan negara.
Ia menilai skema yang berjalan saat ini tidak memberikan ruang bagi masyarakat lokal maupun koperasi daerah untuk berpartisipasi, justru pengelolaan sepenuhnya diserahkan kepada pihak luar.
“Perusahaan mestinya mengajak masyarakat atau koperasi lokal menjadi mitra dalam pengelolaan. Jangan semua diberikan kepada pihak dari luar Kotim,” kata Andi Lala, Jumat, 12 September 2025.
Menurutnya, keberadaan masyarakat lokal sangat penting karena kebun tersebut berasal dari hasil penertiban oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Bumi Habaring Hurung.
Andi Lala menegaskan, amanat Presiden Prabowo Subianto menekankan pemberdayaan pelaku usaha daerah agar mampu meningkatkan perekonomian di wilayahnya sendiri.
“Kalau memang ada koperasi atau masyarakat lokal yang siap, mestinya mereka dulu yang diberi kesempatan. Kalau ternyata tidak sanggup, barulah melibatkan pihak luar,” ujarnya.
Politikus Gerindra ini menilai penyerahan KSO kepada pihak luar berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial. Hal itu bisa memengaruhi stabilitas daerah dan bertentangan dengan semangat pemerataan ekonomi nasional.
Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat bukan hanya soal keuntungan ekonomi, tetapi juga menyangkut rasa keadilan dan kepemilikan bersama atas lahan sawit sitaan negara.
Andi Lala menegaskan dukungannya terhadap program Presiden Prabowo dalam penertiban kawasan hutan. Namun ia menilai, kebijakan PT Agrinas yang tidak memprioritaskan masyarakat lokal bertolak belakang dengan arahan pemerintah pusat.
“Kami mendukung penuh langkah Presiden dalam penertiban kawasan hutan. Tetapi, KSO ini harus ditinjau ulang. Masyarakat Kotim dan koperasi lokal seharusnya diberi kepercayaan untuk mengelola lahan tersebut agar bisa berkontribusi langsung bagi daerah,” pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/H)









