PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menekankan bahwa dengan adanya SPBE, respon terhadap kebutuhan masyarakat seharusnya menjadi lebih cepat, efektif, dan efisien.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya telah menyusun dokumen Arsitektur dan Peta Rencana SPBE. Dokumen ini menjadi kerangka dasar dan langkah penyiapan pelaksanaan SPBE yang bertujuan untuk mengintegrasikan proses bisnis, data, infrastruktur, aplikasi, dan keamanan dalam penyelenggaraan SPBE di daerah.

Achmad Zaini mengungkapkan bahwa implementasi SPBE merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya.

"Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri PAN RB Nomor 18 Tahun 2022 tentang Keterpaduan Layanan Digital Nasional Melalui Penerapan Arsitektur SPBE dan Peta Rencana SPBE," katanya, Sabtu, 13 September 2025.

Dengan adanya SPBE, diharapkan tata kelola pemerintahan di Kota Palangka Raya dapat menjadi lebih bersih, efektif, transparan, dan akuntabel. Hal ini akan berdampak pada peningkatan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya bagi masyarakat.

Achmad Zaini juga menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergitas dari semua pihak dalam pelaksanaan SPBE. Ia meyakini bahwa dengan kerja sama yang baik, percepatan transformasi digital di Kota Palangka Raya dapat terwujud secara berkelanjutan.

Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen untuk terus mengembangkan dan meningkatkan implementasi SPBE demi memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

"Dengan SPBE, diharapkan masyarakat dapat merasakan kemudahan dan kecepatan dalam mengakses berbagai layanan publik yang disediakan oleh pemerintah," pungkasnya. (PATHUR/H)