PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalimantan Tengah berhasil menangkap satu Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus korupsi gedung Expo di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Pria berinisial LM tersebut tiba di Bandara Udara Tjilik Riwut digiring petugas dengan tangan terborgol usai dibawa dari Jakarta, Jumat, 12 September 2025.

Meski demikian, pihak kepolisian belum merinci secara detail lokasi penangkapan LM. Penangkapan ini merupakan kelanjutan dari penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pelaksanaan pembangunan gedung di wilayah Kotim.

Dalam proses pembangunannya ditemukan indikasi kelebihan bayar sekitar Rp1,1 miliar. Temuan ini menjadi titik awal bagi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam.

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Erlan Munaji membernarkan adanya penangkapan DPO tersebut, saat ini tersangka masih dilakukan pemeriksaan oleh Tim Polda Kalteng.

"Untuk informasi lebih lanjut dan detail nanti akan kami sampaikan pada kegiatan press release dalam waktu dekat," pungkasnya. (PATHUR/R)