BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kapuas, Suwarno Muriyat menekankan agar tiap sekolah di Kabupaten Kapuas bisa mengelola dana BOS secara transparan, akuntabel, serta sesuai juknis yang berlaku.
"BOS merupakan instrumen penting dalam mendukung kelancaran proses pembelajaran di sekolah, sehingga pengelolaannya mesti benar-benar optimal," ungkapnya Sabtu, 13 September 2025.
Pihak Disdik Kapuas sendiri telah memberikan kegiatan pendampingan dan sosialisasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi kepala sekolah, bendahara dan operator tingkat Sekolah di Kabupaten Kapuas.
Baru-baru ini empat Kecamatan yakni Pulau Petak, Kapuas Murung, Kapuas Hilir dan Kapuas Kuala telah diberikan pendampingan tersebut.
"Melalui pendampingan dan sosialisasi ini, diharapkan para kepala sekolah, bendahara dan operator semakin memahami tata kelola BOS sehingga mampu meningkatkan mutu pendidikan di satuan pendidikan masing-masing," jelas Kadisdik.
Pendampingan dan sosialisasi tersebut dinilai akan membantu dalam menjawab berbagai permasalahan teknis pengelolaan BOS di lapangan.
Pendampingan diisi dengan sesi tanya jawab, diskusi, serta pemaparan materi dari tim teknis Disdik Kapuas.
Sementara itu Tim Manajemen BOS SD Disdik Kapuas, Rudie dan Nyoman Sariade menguraikan Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 tentang Juknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk tahun ajaran 2025/2026.
"Sekolah wajib melakukan laporan realisasi penggunaan dana melalui sistem resmi, sesuai tenggat waktu yang ditetapkan dan laporan bisa mempengaruhi penyaluran tahap selanjutnya," jelas Rudie. (SABRIANOOR/R)








