KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Polemik dugaan larangan penggunaan jilbab bagi karyawan muslim di Studio XXI Citimall Kuala Kapuas terus bergulir.

Sabtu, 13 September 2025, isu ini ditindaklanjuti dengan sebuah audiensi antara perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan di Kapuas dengan pihak manajemen Studio XXI, guna mencari kejelasan dan solusi terkait kebijakan tersebut.

Pertemuan yang dilangsungkan di ruang manajemen Studio XXI Kuala Kapuas ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dari kedua belah pihak.

Dari manajemen, hadir Agus selaku Manajer Studio XXI Citimall, serta Masykur dan Saraswati sebagai perwakilan manajer Kalimantan 2 dari Banjarmasin.

Sementara itu, ormas Islam di Kapuas diwakili oleh Ketua PC NU, Nurani Sarji dan sekretarisnya Nabchan, Ketua MUI Mujahidin, serta perwakilan dari PD Muhammadiyah Kamaruddin, M. Jalaluddin, dan Ali Imran Anggo. 

Tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk meminta penjelasan langsung dari pihak manajemen Studio XXI mengenai kebijakan internal mereka, khususnya terkait penggunaan jilbab bagi karyawan perempuan yang beragama Islam.

Audiensi ini menjadi langkah konkret dari ormas keagamaan untuk menanggapi keluhan yang selama ini beredar di masyarakat dan media.

Sekretaris Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kapuas, M. Jalaluddin, mengungkapkan substansi dari pertemuan tersebut.

Ia menyatakan bahwa pihak ormas secara tegas meminta adanya perubahan kebijakan terkait larangan jilbab di Cinema XXI Citimall dan berharap agar kebijakan tersebut dapat segera diubah, setidaknya untuk cabang yang beroperasi di Kapuas.

Menanggapi permintaan tersebut, Jalaluddin menjelaskan bahwa pihak manajemen Studio XXI telah menyampaikan bahwa mereka akan meneruskan aspirasi dan permintaan ini ke manajemen pusat. 

"Pihak manajemen menyampaikan akan meneruskan permintaan ini ke manajemen pusat dan kita menunggu itu. Kami berharap ada perubahan lah dalam waktu dekat, setidaknya di Kapuas lah terkait larangan ini," ungkap Jalaluddin kepada Borneonews.

Di sisi lain, saat dikonfirmasi oleh Borneonews terkait hasil pertemuan, Manajer Studio XXI Citimall Kuala Kapuas, Agus Nur Anwar, memilih untuk tidak memberikan pernyataan.

"Saya tidak memiliki kapasitas untuk berbicara mengenai isu tersebut dan agar pertanyaan ini diajukan langsung ke kantor pusat Cinema XXI," ucapnya.

Agus hanya memberikan alamat email resmi untuk pertanyaan yang membutuhkan jawaban tertulis.

Dengan respons dari pihak manajemen yang meneruskan ke pusat, polemik ini tampaknya masih menjadi teka-teki. (SABRIANOOR/R)