KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Soal dugaan larangan penggunaan jilbab bagi karyawati muslimah di Studio XXI Citimall Kuala Kapuas mendapat tanggapan resmi manajemen pusat Cinema XXI. Melalui pernyataan tertulis manajemen Cinema XXI memberikan klarifikasi setelah isu ini menjadi sorotan publik dan memicu audiensi dengan sejumlah ormas keagamaan di Kapuas.

Melalui Corporate Secretary Indah Tri Wahyuni, Cinema XXI menyatakan komitmennya untuk menghargai keberagaman dan menerapkan prinsip kesetaraan tanpa diskriminasi terhadap seluruh karyawan. 

"Cinema XXI menghormati dan menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait ketenagakerjaan serta berkomitmen menghargai keberagaman dan senantiasa berupaya menerapkan prinsip kesetaraan," demikian isi pernyataan yang disampaikan sebagaimana dikutip borneonews, Minggu, 14 September 2025.

Pernyataan resmi tersebut juga menyinggung perihal penggunaan seragam operasional. Indah Tri Wahyuni menjelaskan saat ini desain seragam dengan penutup kepala belum tersedia. Namun ia menekankan bahwa isu ini telah menjadi bahan perhatian bagi manajemen untuk pengembangan di masa depan. 

"Adapun berkenaan dengan penggunaan seragam operasional di Cinema XXI saat ini desain seragam dengan penutup kepala belum tersedia, namun hal ini sudah menjadi bahan perhatian untuk ke depannya. Pemakaian seragam maupun busana kerja menyesuaikan dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing, serta menjaga profesionalitas," lanjutnya dalam rilis.

Pada Sabtu, 13 September 2025, akibat adanya dugaan larangan berjilbab bagi muslimah di Studio XXI Citimall Kapuas, telah digelar audensi antara ormas keagamaan di Kapuas dan manajemen Studio XXI Citimall.

Pertemuan dihadiri perwakilan NU, MUI, dan Muhammadiyah, bertujuan untuk meminta penjelasan langsung terkait kebijakan internal perusahaan mengenai seragam karyawati muslim.

Dari pihak manajemen Studio XXI di Kapuas, audiensi dihadiri Agus selaku manajer, serta Masykur dan Saraswati sebagai perwakilan manajemen regional dari Banjarmasin. Mereka bertemu dengan para tokoh ormas Islam seperti H. Nurani Sarji (Ketua PC NU), H. Mujahidin (Ketua MUI), dan H. Kamaruddin (Ketua PD Muhammadiyah), yang menuntut adanya perubahan kebijakan terkait jilbab. (SABRIANOOR/j)