PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan sejumlah pemangku kepentingan menggelar roadshow Pasar Modal Syariah di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai produk investasi syariah, mekanisme transaksi pasar modal syariah, serta cara berinvestasi yang aman dan sesuai prinsip syariah.

Di Kabupaten Pulang Pisau, kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati, H Ahmad Jayadikarta, yang menegaskan bahwa ekonomi syariah kini telah menjadi arus utama dalam pembangunan sistem ekonomi nasional. Sementara di Kabupaten Kapuas, Bupati H M Wiyatno dan Wakil Bupati Dodo turut membuka acara dengan harapan agar MES dapat memperluas ekosistem ekonomi syariah di wilayahnya. Kedua pimpinan daerah menyampaikan komitmen untuk mendukung penguatan literasi dan inklusi keuangan syariah di masyarakat.

Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz menyampaikan bahwa Pasar Modal Syariah merupakan alternatif investasi yang menjunjung tinggi prinsip keadilan, transparansi, dan kesesuaian dengan nilai-nilai syariah.

“Penguatan literasi pasar modal syariah sangat penting agar semakin banyak masyarakat memanfaatkan peluang investasi yang tidak hanya menguntungkan, tetapi juga berdampak positif bagi pembangunan nasional,” ujar Primandanu pada Minggu, 14 September 2025.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Perwakilan BEI Provinsi Kalimantan Tengah, Stephanus Cahyo Adiraja, serta narasumber dari BEI dan PT Korea Investment And Sekuritas Indonesia (KISI). Para narasumber memberikan edukasi mengenai konsep pasar modal syariah, termasuk implementasi Sharia Online Trading System (SOTS) yang memungkinkan masyarakat bertransaksi secara digital sesuai prinsip syariah.

Antusiasme peserta terlihat dari aktifnya sesi tanya jawab, di mana masyarakat menyampaikan berbagai pertanyaan seputar keamanan investasi, potensi keuntungan, dan regulasi yang mengatur pasar modal syariah.

“Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang sosialisasi, tetapi juga menjadi ruang dialog antara regulator, pelaku pasar, dan masyarakat untuk membangun kepercayaan terhadap sistem keuangan syariah,“ tutur Primandanu lagi.

Dengan terselenggaranya roadshow ini, MES dan OJK berharap dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam investasi syariah, memperkuat literasi keuangan, dan membuka jalan bagi pertumbuhan pasar modal syariah yang inklusif dan berkelanjutan di Kalimantan Tengah.(TESTI PRISCILLA/j)