SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit menilai temuan seekor bayi orangutan tanpa induk di Desa Ramban, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), merupakan hal yang tidak biasa.

Komandan BKSDA Resort Sampit, Muriansyah, menjelaskan bahwa secara alami induk orangutan tidak akan meninggalkan anaknya dalam kondisi apapun.

“Biasanya saat dilakukan penyelamatan (rescue), meskipun induknya ditembak bius, ia tetap melindungi anaknya dengan cara mengarahkan punggungnya kepada penembak, sementara anaknya disembunyikan di dada. Jadi kalau anaknya ditinggalkan atau dibuang, itu tidak mungkin,” ujar Muriansyah, Minggu, 14 September 2025.

Ia menduga bayi orangutan tersebut terpisah dari induknya karena beberapa kemungkinan, seperti induk mati karena sakit, terbunuh, atau faktor lainnya.

Bayi orangutan berjenis kelamin jantan itu ditemukan pada Kamis, 11 September 2025 sekitar pukul 11.00 WIB oleh warga bernama Muhamad Hadrianur dan Mulyadi. Saat sedang membuat pondok di kebun sekitar hutan belakang desa, mereka mendengar suara tangisan yang ternyata berasal dari seekor bayi orangutan di tepian air tabukan atau galian Rancang.

Karena merasa kasihan, Hadrianur membawa pulang bayi orangutan tersebut ke desa dan merawatnya. Primata dilindungi itu diberi nama Roni. Warga yang tidak mengerti perawatan bayi orangutan memberinya susu kaleng dan membuat satwa yang diperkirakan berusia 4 bulan tersebut mengalami gangguan pencernaan (mencret).

Setelah mendapat laporan warga, BKSDA Resort Sampit langsung menindaklanjuti dan melakukan serah terima pada Minggu, 14 September 2025. Proses berlangsung sejak pukul 13.43 hingga 17.00 WIB.

“Bayi orangutan itu kondisinya tampak kurus. Saat penyerahan, kami juga memberikan pengarahan kepada warga terkait perilaku orangutan serta aturan Undang-Undang. Orangutan bisa menularkan sekaligus ditulari penyakit, sehingga kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan orangutan,” katanya. 

Saat ini bayi orangutan berada di bawah pengawasan BKSDA Resort Sampit. Rencananya, pada Senin, 15 September 2025, satwa tersebut akan dijemput tim dari Seksi KSDA Wilayah II Pangkalan Bun bersama OF-UK untuk mendapat penanganan lebih lanjut. (DEWI PATMALASARI/y)